Pansus Pemakzulan Bupati Pati Resmi Dibentuk DPRD

Suasana rapat paripurna DPRD Pati menyepakati pansus pemakzulan Bupati Sudewo, Rabu (13/8/2025). Detik Jateng
Suasana rapat paripurna DPRD Pati menyepakati pansus pemakzulan Bupati Sudewo, Rabu (13/8/2025). Detik Jateng

FOKUSNEWS, KABUPATEN PATI – DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, setelah rapat paripurna yang digelar pasca aksi demonstrasi memanas di gedung dewan, Jumat (08/08/2025).

Sekitar pukul 13.00 WIB, massa aksi berhasil menduduki gedung DPRD. Usulan pembentukan pansus langsung dibahas oleh perwakilan fraksi.

Ketua Fraksi PKS, Narso, menyebut ada dua persoalan yang menjadi alasan pemakzulan.

“Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” kata Narso, Rabu (13/8/25)

Anggota DPRD Partai Demokrat, Joni Kurnianto, juga menegaskan pandangan serupa.

“Hak angket untuk Bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi,” jelasnya.

Fraksi Gerindra melalui Yeti mendukung langkah hak angket untuk menjaga transparansi pemerintahan.

Fraksi PKB yang diwakili Mahdun menyoroti kebijakan kenaikan pajak PBB yang sempat memicu protes warga.

“Proses penetapan terkait kenaikan pajak PBB yang dilakukan, meskipun dibatalkan, efek menimbulkan kegaduhan saat ini,” dia menjelaskan

“Sehingga pemerintahan dapat berhati-hati melakukan kebijakan,” lanjut dia.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, menegaskan pansus akan mengusut kebijakan Bupati secara menyeluruh.

“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” jelasnya.