FOKUS NEWS, GORONTALO UTARA — Aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Lelato, Kecamatan Sumalata, kembali mencuat ke permukaan. Ironisnya, meski kerusakan lingkungan dan infrastruktur sudah di depan mata, Kepala Desa Lelato memilih bungkam. Tidak ada suara, tidak ada tindakan, seolah-olah kerusakan tersebut bukan tanggung jawabnya.
Padahal, fakta di lapangan menunjukkan kerusakan yang semakin besar. Penambang kembali mengoperasikan tambang pasir ilegal yang sebelumnya sempat dihentikan, kali ini dengan skala yang jauh lebih besar. Mereka mengerahkan alat berat jenis buldoser dan mesin dompeng untuk mengeruk pasir secara masif, kemudian mengangkutnya ke truk-truk milik perusahaan yang diduga tidak memiliki izin resmi.
Dampak paling nyata terlihat di garis pantai Lelato. Kawasan yang dulunya menjadi objek wisata lokal kini tinggal kenangan. Penggalian yang masif telah mengikis pasir, mempercepat abrasi, dan mengubah lanskap pantai secara drastis. Ekosistem pesisir terganggu, habitat biota laut tergilas, dan ruang hidup masyarakat pesisir makin terhimpit.
Tidak hanya pantai, jalan desa pun menjadi korban, truk-truk berkapasitas besar lalu-lalang tanpa kendali, menyebabkan jalan utama desa berlubang, becek, dan nyaris tak bisa dilalui saat hujan. Masyarakat yang sehari-hari menggunakan jalan tersebut untuk aktivitas ekonomi dan sosial kini menghadapi kesulitan besar.
Menanggapi situasi yang semakin mengkhawatirkan itu, Ketua Pergerakan Pelajar Mahasiswa Sumalata (PPMS), Tasya Idrus, angkat bicara. Ia mengecam keras aktivitas tambang ilegal yang terus merusak pantai dan infrastruktur desa, sambil mengingatkan risiko yang dapat mengancam masa depan masyarakat Lelato.
“Kalau dibiarkan terus begini, bukan hanya pantai yang habis. Jembatan akan runtuh, akses warga terputus, dan ekonomi desa bisa mati total,” tegas Tasya, Sabtu (21/6/2025)
Kepala Desa Lelato sama sekali tidak bersuara. Di tengah kehancuran lingkungan yang nyata, kades justru seolah menutup mata. Ketiadaan sikap ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat: apakah ada pembiaran, atau bahkan keterlibatan?
PPMS mendesak Pemerintah Kecamatan Sumalata, Polsek Sumalata, dan aparat lainnya untuk segera turun tangan untuk menutup sementara Aktivitas ini. Ia menilai pembiaran aktivitas ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan infrastruktur yang layak serta melanggar aturan
Ia pun memberikan ultimatum, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran.
“Kami siap turun ke jalan. Bila perlu, aksi ini akan kami bawa sampai ke Provinsi Gorontalo. Ini sudah terlalu parah untuk didiamkan,” tutup Tasya
Hingga berita ini tayang, tim Fokusnews masih terus mencoba menghubungi Kepala Desa Lelato untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait aktivitas tambang pasir ilegal yang tengah berlangsung.
Penulis : Kaffpryga











