Opini  

Menakar Urgensi Literasi Digital : Sebuah Problema Ruang Digital Sebagai Ruang Publik Baru

Menakar Urgensi Literasi Digital : Sebuah Problema Ruang digital ssbagai Ruang Publik Baru. Dokumen Istimewa
Idharsyah T. Dasi. (Dokumen Istimewa)

Oleh : Idharsyah T Dasi
Pegiat Literasi Kota Kupang.

FOKUSNEWS (OPINI) – Di Era digital saat ini, nampaknya manusia tidak bisa melepaskan u dari internet dan smartphone. Kemajuan sains dan teknologi memberikan kita banyak kemajuan dan kemudahan. Ruang dan waktu seakan tak ada lagi batas. Informasi dapat dengan mudah diakses hanya dengan ujung jempol jari. Hanya dengan sekali klik, manusia dengan mudahnya berbagi informasi, bersilaturahmi, bertukar ide dan gagasan. Dus, Ruang digital menjadi sebuah ruang publik baru hari-hari ini.

Sebagai ruang publik baru, di awal kehadirannya ruang digital diharapkan mampu menjadi ruang yang inklusif. Awal kemunculannya, Jurgen Habermas melihat posisi ruang digital seperti tongkrongan anak muda di kafe, warkop dan tempat berkumpul lainnya dimana semua orang bisa saling menyapa, berinteraksi dan berdiskusi dengan setara, menjadi ruang yang memberikan dampak positif mempercepat proses demokratisasi dalam segala hal. Namun demikian, apa yang yang terjadi tidak sesuai dengan harapan, bak jauh panggang dari api. Ruang digital justru memberikan banyak problema.

Iqbal Aji Daryono dalam buku Sapiens di ujung tanduk menjelaskan bahwa iklim yang seharusnya demokratis di dalam bangunan bernama medsos justru bergeser jadi anarkis. Orang bukan cuma bebas berbincang dengan siapapun, tetapi (merasa) bebas pula memaki siapa pun. orang bukan hanya merdeka tertawa bersama orang lain tanpa harus saling mengenal, tetapi (merasa) merdeka pula menertawakan orang-orang yang tidak dikenal, persis di depan hidung mereka.

Di Indonesia, pada Tahun 2023 ada 215 juta orang dari 277 juta penduduk atau sekitar 77% populasi menggunakan internet. Tapi telepon seluler yang beredar mencapai 370 juta, sebanyak 90,54% rumah tangga memiliki minimal satu nomor telepon seluler 65 persen pengguna adalah kelompok milenial dan generasi (Kompas, 2023). Selain itu, Rata-rata penggunaan handphone orang Indonesia lebih lama dibanding dunia. Dunia rata-rata 6 jam per hari, Indonesia justru 8 jam per hari. sebuah data dan fakta yang berbanding terbalik dengan Literasi Indonesia. dalam hal literasi, data UNESCO 2017 menyebutkan bahwa dari 1000 orang hanya 1 orang yang punya minat baca buku.

Riset Digital Civility Index (DCI) tentang Tingkat kesopanan pengguna internet, Indonesia menempati urutan terbawah se-Asia Tenggara paling tidak sopan. Tingkat kesopanan memburuk delapan poin ke angka 76 dari sebelumnya 68. Ada tiga indikator yang menggerogoti Tingkat kesopanan pengguna internet di Indonesia menurut DCI, yang pertama penyebaran hoax, ujaran kebencian dan diskriminasi. perilaku bermedsos manusia indonesia sungguh di luar nalar, dengan minat baca yang rendah, Indonesia justru menjadi yang tertinggi dalam hal memberikan komentar di medsos. Kondisi ini menunjukan bahwa media sosial telah berubah menjadi apa yang disebut oleh Yudi Latif sebagai media asosial.

Penguatan Literasi Digital

pemerintah telah berusaha dengan otoritasnya melakukan penguatan Literasi Digital, empat pilar Literasi Digital ditetapkan sebagai Road Map, menjadi pondasi yang harus diperkuat agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi untuk kemudahan dan keperluan yang baik serta tidak salah dalam menggunakan kemajuan sains dan teknologi. 4 pilar Literasi Digital yang dimaksud adalah berkaitan dengan Skill Digital, Etik digital, Budaya digital dan Safety digital.

Hasil Studi Indeks Literasi Digital Nasional pada 2022 mencapai 3,54 poin, atau meningkat 0,05 poin dibanding 2021. survei melibatkan 10.000 responden pengguna internet berusia 13-70 tahun di 514 kabupaten kota dan 34 Provinsi. Saat 2022 indeksnya 3,46 poin, 2021 3,49 dan 2022 menjadi 3.54 poin. 72,6% responden menyatakan terbiasa mendapatkan sumber informasi dari media sosial,akan tetapi 55,9% responden mengaku tidak mengecek informasi yang diterima. Berdasarkan indeks masyarakat digital di NTT, masih di bawah rata-rata. “Secara nasional rata-ratanya 43,18 persen. Di NTT sendiri masih di bawah rata-rata yakni 39,34 persen pada tahun 2023 dan meningkat menjadi 42,32 dengan predikat cukup.

Oleh karena itu, Literasi digital menjadi keharusan yang tak terelakan untuk terus digalakan, semua kita wajib untuk saling mengingatkan dalam pemanfaatan ruang digital agar menjadi ruang yang inklusif, memberikan kemaslahatan untuk semua. Secara radikal, semua orang yang memiliki yang kemerdekaan atas masa depannya harus melakukan intervensi. Pemerintah dapat membikin undang-undang, mengatur korporasi teknologi yang merancang produk, civil society juga dapat memainkan perannya untuk lebih cerdas, dewasa dan bijaksana dalam penggunaan teknologi digital. Bila perlu, harus ada aturan pemerintah yang membatasi penggunaan smartphone bagi anak-anak agar tak kecanduan menggunakan gadget. Pengawasan dan bimbingan orang tua pada anak dalam penggunaan gadget menjadi Urgen agar anak tidak salah dalam melihat konten-konten yang tidak sesuai dengan umurnya.

Guru Besar dan Peneliti Bidang Rekayasa Perangkat Lunak Fasilkom Universitas Indonesia, Eko Kuswardono Budiarjo menjelaskan formula dalam kecakapan digital, yaitu menyeleksi, memahami, menganalisis dan memverifikasi. Formula ini mirip dengan konsep STAR yang ditawarkan oleh Henry Manampiring meskipun tidak spesifik tawaran ini untuk cakap digital. Stop, berpikir, menilai lalu kemudian memberikan respon adalah metode yang bisa membikin manusia akan lebih cakap digital.

Menurut hemat penulis Upaya untuk menyelesaikan problem ini tidak bisa hanya menjadi monopoli negara, upaya cakap digital ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, mesti ada juga kesadaran personal kita untuk menjadi good citizen, menjadi warga yang baik. kita adalah entitas yang tak terpisahkan darinya, sehingga tanggung jawab merawat ruang digital untuk terus memberikan vibrasi kebenaran, kebaikan dan keindahan adalah tugas semua kita tanpa terkecuali agar tidak terjebak pada pemanfaat digital ke arah negatif yang dapat merusak moral core bangsa indonesia, menjauhkan kita dari spirit Indonesia yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.