Koalisi Keluarga Korban Anti Kekerasan Gelar Aksi untuk Jeksen, Rektor Ambil Sikap

Koalisi Keluarga Korban Gelar Aksi Solidaritas untuk Jeksen di UNG. Foto : Redaksi Fokus News)
Koalisi Keluarga Korban Gelar Aksi Solidaritas untuk Jeksen di UNG. Foto : Redaksi Fokus News)
banner 120x600

FOKUSNEWS, Kota Gorontalo – Koalisi Keluarga Korban Anti Kekerasan menggelar aksi solidaritas di Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Aksi ini digelar untuk mengenang Muhammad Jeksen, mahasiswa yang meninggal dunia saat mengikuti Diksar Mapala Butaiyo Nusa, Rabu (01/10/2025).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut pembentukan ulang tim investigasi dengan melibatkan keluarga korban, pemberhentian Dekan dan Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial, pemberian sanksi Drop Out (DO) kepada panitia Diksar, serta pembekuan Mapala Butaiyo Nusa.

Rektor UNG Eduart Wolok kemudian menanggapi aksi tersebut. Ia menegaskan pihak universitas telah memberikan sanksi akademik kepada sembilan panitia kegiatan.

“Untuk panitia pelaksana kegiatan tersebut, dikenakan sanksi skorsing 1 hingga 2 semester. Ada yang dua semester, ada yang satu semester, tergantung keterlibatan mereka,” ujar Rektor,

Ia juga memastikan universitas membentuk tim investigasi di tingkat universitas. Tim ini akan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk keluarga korban, untuk menjamin objektivitas.

“Proses penyelidikan berjalan paralel. Ada jalur pidana yang ditangani kepolisian, dan ada sanksi administratif yang menjadi kewenangan kampus,” jelasnya.

Rektor menambahkan, Mapala Butaiyo Nusa berpotensi dibekukan, namun keputusan akhir menunggu hasil tim investigasi universitas.

“Kalau soal organisasi Mapala, kemungkinan bisa dilakukan pembekuan. Namun, keputusan ini menunggu hasil tim investigasi universitas,” ungkapnya.

Terkait dugaan keterlibatan senior maupun alumni, ia menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan kepolisian.

“Yang pasti, kami mengedepankan keadilan untuk korban. Itu sudah kami tunjukkan melalui pemberian sanksi awal dan pembentukan tim investigasi,” tegasnya.