FOKUSNEWS, GORONTALO — Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2025 masih menemui sejumlah catatan penting. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo memutuskan untuk menskorsing rapat lanjutan guna menunggu penjelasan teknis lebih rinci.
Totok Bachtiar, Anggota DPRD Kota Gorontalo sekaligus anggota Banggar, menjelaskan bahwa pihaknya menskors pembahasan untuk memastikan substansi yang dibahas benar-benar mengakomodasi program prioritas dalam RPJMD Wali Kota serta memperjelas pos anggaran yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Jadi pembahasan ini masih kita skorsing, kita skorsing insyaallah lanjut mungkin besok. Kita lanjut karena masih ada beberapa hal yang perlu kita harmonisasi. Terutama mengenai penajaman yang kita butuh penjelasan lebih lanjut dari pemerintah,” ujar Totok.
Ia menyoroti beberapa program dalam RPJMD yang menurutnya belum tergambar secara utuh dalam dokumen perubahan anggaran. Termasuk di dalamnya program kemasyarakatan, keagamaan, serta penanganan sampah dan banjir yang dinilai sangat penting untuk dilaksanakan dalam sisa enam bulan tahun anggaran 2025.
“Nah ini sudah banyak program yang bisa di-cover, terutama mengenai kegiatan kemasyarakatan, keagamaan, dan persoalan penanganan sampah dan penanganan banjir. Ini mungkin yang perlu kita butuh penjelasan lebih rinci nanti insyaallah dari pemerintah para besok hari,” tambahnya.
Banggar juga menyoroti penganggaran honor untuk imam, guru mengaji, dan pemuka agama lainnya yang disebut-sebut hanya dianggarkan selama delapan bulan. Totok menegaskan bahwa praktik seperti ini bertentangan dengan prinsip penganggaran yang berlaku selama satu tahun penuh.
“Kalau honor para imam dan guru gaji maupun RTRW kan itu memang sudah ada. Nah ini yang kita juga nanti akan lihat juga di perubahan. Karena kan tadi terungkap bahwa pemerintah itu dari penyampaian dari Ketua TAPD Pak Sekda, ada beberapa pos anggaran yang hanya dianggarkan hanya 8 bulan. Gaji itu kan sudah 12 bulan, dalam bentuk honor atau gaji,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penganggaran honor tersebut mencakup seluruh pemuka agama, termasuk pendeta, biksu, hingga tokoh agama dari komunitas Buddha.
“Ini termasuk honor para imam, guru gaji, pendeta, semua. Kan ini sangat sesuai dengan programnya Pak Wali, program 100 hari kemarin sudah, kan ini tinggal program jangka menengah, program juga jangka panjang kan,” ungkap Totok.
Harmonisasi anggaran dalam waktu sisa enam bulan ke depan dinilai sangat krusial agar tidak terjadi ketimpangan dalam eksekusi program prioritas daerah.
Penulis : Ap Editor : Bk. Una













