FOKUSNEWS.CO.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengumumkan pemangkasan sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota sebagai respons terhadap tuntutan publik. Kebijakan ini termasuk menghentikan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan. Jumat (5/9/2025).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemangkasan tersebut mencakup biaya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan transportasi. Ia menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung DPR RI. Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi internal.
Keputusan ini diambil setelah gelombang protes masyarakat atas kesenjangan sosial dan ekonomi. Tuntutan publik, yang dikenal sebagai “17+8 Tuntutan Rakyat,” menyerukan pembekuan kenaikan gaji, publikasi transparansi anggaran, dan penyelidikan terhadap anggota yang bermasalah.
DPR juga memublikasikan rincian gaji anggota dewan. Take-home pay atau gaji bersih anggota kini menjadi Rp 65.595.730 per bulan. Dasco juga menegaskan, anggota yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji bersih.
Langkah ini menunjukkan bahwa DPR merespons tuntutan rakyat dengan serius. Mereka mengambil tindakan nyata untuk mengatasi masalah yang disoroti oleh publik.