FOKUSNEWS, GORONTALO — Posyandu kini berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam berbagai sektor pembangunan. Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo, Nani Ismail Mokodongan, menegaskan peran ini usai Gubernur Gusnar Ismail melantiknya di aula rumah jabatan gubernur, Rabu (13/8/2025).
“Posyandu dapat bergerak untuk melayani masyarakat dengan enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial,” kata Nani.
Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 menetapkan Enam SPM Posyandu sebagai pedoman peningkatan kualitas layanan hingga tingkat desa dan kelurahan. Mereka mengharapkan Posyandu memenuhi beragam kebutuhan masyarakat, tidak terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak.
“Posyandu bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai garda terdepan dalam membangun keluarga yang sejahtera. Posyandu menjadi bagian dari visi bapak Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ujar Nani.
Gubernur Gusnar menambahkan bahwa Enam SPM Posyandu merupakan urusan wajib daerah otonom dan menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaannya.
“Peran Posyandu ini sangat strategis. Dulu Posyandu ini bagian dari PKK, tapi sekarang sudah dipisah, itu dalam rangka penajaman program,” pungkas Gusnar.