Daerah  

Kebijakan BLP3G Gorontalo: Kuota Berkurang, Wagub Jelaskan Efisiensi Anggaran

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama masyarakat penerima bantuan BLP3G di Kecamatan Paguyaman, yang dilaksanakan di desa Kuala Lumpur, Kabupaten Boalemo, Rabu, (2/7/2025). Foto – Humas Diskominfotik.
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama masyarakat penerima bantuan BLP3G di Kecamatan Paguyaman, yang dilaksanakan di desa Kuala Lumpur, Kabupaten Boalemo, Rabu, (2/7/2025). Foto – Humas Diskominfotik.
banner 120x600

FOKUSNEWS.CO.ID, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menjelaskan kuota penerima Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) pada tahun 2025 mengalami penyesuaian signifikan. Kebijakan ini Pemprov Gorontalo ambil sebagai imbas efisiensi anggaran yang harus seluruh pemerintah daerah terapkan, termasuk di Provinsi Gorontalo. Ini menjadi fokus utama dalam Kebijakan BLP3G Gorontalo.

Wagub Idah menyampaikan hal ini saat menyerahkan bantuan BLP3G di dua kecamatan Kabupaten Boalemo: Paguyaman dan Paguyaman Pantai, pada Rabu (2/7/2025).

Kalau tahun-tahun sebelumnya penerima bantuan bisa mencapai 50 ribu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) per tahun, tahun ini hanya sekitar 9.000 KPM untuk seluruh provinsi. Tapi kami pemerintah tetap harus hadir membantu masyarakat yang tergolong sangat membutuhkan di tengah keterbatasan fiskal,” ungkap Idah.

Lebih lanjut, Idah menjelaskan dari total 9.000 penerima tersebut, bantuan kemudian terbagi secara proporsional ke seluruh kabupaten dan kota, lalu tersalurkan ke tingkat kecamatan hingga desa. Ia mencontohkan kondisi di Desa Buba’a, Kecamatan Paguyaman Pantai, yang awalnya terdata 29 calon penerima. Namun, setelah verifikasi dan penyesuaian dengan kuota, hanya 16 orang yang benar-benar mendapatkan bantuan.

Oleh karena itu saya mohon maaf jika belum semua masyarakat bisa terlayani. Tapi patut disyukuri bahwa bantuan ini masih bisa disalurkan, dan yang hadir hari ini adalah mereka yang paling membutuhkan sesuai data dan hasil verifikasi,” tambahnya.

 

Kebijakan BLP3G Gorontalo: Prioritaskan DTKS dan Verifikasi Ketat

Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone, turut menjelaskan secara teknis proses pendataan dan verifikasi penerima BLP3G tahun ini. Menurutnya, perbedaan mencolok tahun ini adalah basis data yang digunakan untuk menetapkan penerima manfaat: melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, Sagita menambahkan, DTKS merupakan data resmi yang operator khusus kumpulkan dari tingkat desa, lalu terusulkan secara berjenjang ke tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi, sebelum Kementerian Sosial (Kemensos) memvalidasinya.

Setelah itu, dilakukan proses pemeringkatan berdasarkan kondisi kesejahteraan masing-masing warga. Masyarakat dalam kategori desil satu dan dua, yang berarti berada dalam kelompok paling tidak mampu dijadikan prioritas utama penerima BLP3G,” katanya.

Masyarakat yang tidak menerima bantuan tahun ini, meskipun pernah menerima tahun sebelumnya, kemungkinan besar perubahan sistem data menjadi penyebabnya. Untuk mengakomodasi hal ini, pihaknya telah meminta desa melakukan pemeringkatan ulang (reranking) terhadap data DTKS yang ada. Desa kemudian mengurutkan siapa yang paling membutuhkan hingga yang relatif lebih mampu, melalui proses musyawarah bersama. Hingga 2 Juli 2025, penyaluran bantuan BLP3G telah mencapai 79,23 persen atau sebanyak 7.131 KPM dari total kuota 9.000 penerima manfaat. Bantuan ini telah menjangkau 61 dari total 77 kecamatan di seluruh Provinsi Gorontalo, dan proses distribusinya masih terus berlanjut. Ini menegaskan komitmen Kebijakan BLP3G Gorontalo dalam memastikan bantuan tepat sasaran.