FOKUSNEWS – Kasus duel berdarah yang sempat menggemparkan Kota Gorontalo akhirnya berakhir damai. Dua pria yang terlibat, Edy Nurkamiden dan Rinto Sabua, sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan di Polres Gorontalo Kota, Senin (8/9/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K, mengungkapkan pihaknya memfasilitasi perdamaian kedua belah pihak setelah keluarga korban dan tersangka bertemu di Polda.
“Untuk kasusnya, korban dan tersangka ini telah berdamai. Kemarin di Polda dilakukan penitipan penahanan. Kemudian keluarga korban menjumpai tersangka, difasilitasi oleh Polda,” ujar AKP Akmal kepada wartawan.
“Kami fasilitasi untuk penangguhan sementara terhadap Edy. Kemudian kami wajibkan lapor, rencana kami akan lakukan restorative justice,” jelasnya.
Meski kasus ini berakhir damai, polisi menegaskan akan tetap bertindak tegas jika peristiwa serupa terulang.
“Kalau terjadi ulang, ya kami paksa lagi, kami tangkap lagi. Tapi sekarang sudah damai, sudah ada surat perdamaian dan pencabutan laporan,” tegas AKP Akmal.