FOKUSNEWS, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo bongkar jaringan shabu dengan menangkap lima terduga pelaku pada Kamis (14/8/2025). Operasi tangkap tangan dilakukan di beberapa titik di Kota Gorontalo.
Plt. Kasat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota, IPDA Nawir, S.H., menyebut penangkapan pertama dilakukan pukul 16.00 WITA di Jalan Thayeb M. Gobel, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.
“Setelah dilakukan penyelidikan, SH yang baru tiba dari Palu, Sulawesi Tengah, berhasil diamankan bersama barang bukti,” ungkap IPDA Nawir.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah paket shabu siap edar. SH alias Yadi juga mengakui barang tersebut berasal dari luar daerah dan hendak diedarkan di Gorontalo.
“Yang bersangkutan diamankan bersama sejumlah paket shabu siap edar berikut perlengkapannya. Dari hasil pemeriksaan awal, SH juga mengakui barang haram tersebut berasal dari luar daerah dan hendak diedarkan di Kota Gorontalo,” jelas IPDA Nawir.
Setelah itu, polisi kembali menangkap empat orang lainnya di lokasi berbeda pada hari yang sama. Total barang bukti yang diamankan mencapai 20 paket shabu.
Kini kelima terduga pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mapolresta Gorontalo Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.













