Wamenaker Ebenezer Ditangkap KPK Terkait Pemerasan

Foto: Wamenaker Immanuel Ebenezer (Dok. Istimewa)
Foto: Wamenaker Immanuel Ebenezer (Dok. Istimewa)

FOKUSNEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Ia diduga melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada sebuah perusahaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan Ebenezer di Jakarta.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, pihaknya menangkap 10 orang dalam OTT tersebut. Fitroh menyampaikan, Noel dan 9 orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“(OTT terkait) Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh.

KPK menyita sejumlah barang bukti dari operasi ini, termasuk uang tunai, puluhan mobil, dan motor merek Ducati. Selain itu, KPK juga menyegel salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus ini menjadikan Ebenezer sebagai anggota kabinet Prabowo yang pertama terjerat skandal korupsi kabinet Prabowo.

Mensesneg Prasetyo Hadi buka suara perihal OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer di Istana, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Mensesneg Prasetyo Hadi buka suara perihal OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer di Istana, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui perihal penangkapan tersebut. Presiden mengizinkan proses hukum terhadap Ebenezer berjalan sebagaimana mestinya.

Prasetyo juga menyoroti komitmen antikorupsi Presiden Prabowo.

“Berkali-kali beliau sudah sampaikan kepada anggota kabinet untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya, selain dalam hal menyampaikan statemen-stetemen yang tidak membuat gaduh di masyarakat,” ujar Prasetyo.

“Dengan kejadian ini, akan semakin keras kita mengingatkan,” tambahnya, Kamis (21/8).

Terkait status skandal korupsi kabinet Prabowo dan posisi Ebenezer, Prasetyo menyebut Istana masih menunggu hasil pemeriksaan KPK yang memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ebenezer dan 10 orang lainnya. Prasetyo mengatakan, belum tentu akan ada perombakan kabinet (reshuffle), bahkan jika Ebenezer terbukti bersalah.

Ia menjelaskan, posisi Wamenaker bisa saja dikosongkan sementara, diisi oleh pejabat ad interim, atau pejabat sementara.