Pencurian Motor Gorontalo, Polda Tangkap Dua Pelaku Kurang 24 Jam

Tim Resmob Gorontalo Amankan Dua Pelaku Curanmor.
Tim Resmob Gorontalo Amankan Dua Pelaku Curanmor.

FOKUSNEWS, KAB.GORONTALO — Tim Opsnal Resmob Polda Gorontalo menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor kurang dari 1×24 jam setelah korban melaporkan kejadian. Polisi menemukan salah satu pelaku masih menggunakan motor curian.

 Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti laporan Youone Isabela Mawikere (23), seorang mahasiswi yang kehilangan sepeda motor Honda Beat merah DB 3918 LK. Pencurian itu terjadi di Kelurahan Hutuo, Kabupaten Gorontalo. Tim Resmob segera melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku, Kamis (21/08/2025).

Kurang dari 24 jam setelah laporan masuk, tim berhasil mengamankan dua pelaku. Polisi meringkus pelaku pertama, berinisial MIP (19), pada pukul 21.27 Wita di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo. Polisi menemukan MIP masih menggunakan motor hasil curian tersebut. Dari hasil interogasi, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku kedua.

Pada pukul 22.40 Wita, polisi kembali bergerak dan berhasil menangkap pelaku kedua, berinisial IM (27), di kawasan Perumahan Limboto. Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., membenarkan keberhasilan penangkapan pencurian motor Gorontalo tersebut.

“Kedua terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat DB 3918 LK, yang merupakan motor curian, serta satu unit sepeda motor Mio J DM 3927 BR yang para pelaku gunakan untuk melakukan aksi pencurian motor Gorontalo. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Gorontalo dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.