Pemerintah Desa Pelita Jaya Tegas Larang Pembuangan Sampah Liar dari Luar Desa

BONE BOLANGO, FN – Pemerintah Desa Pelita Jaya, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, mengeluarkan imbauan tegas bagi masyarakat maupun pelaku usaha dari luar wilayah desa: dilarang keras membuang sampah sembarangan di seluruh area administrasi Desa Pelita Jaya.

Langkah ini diambil menyusul keresahan warga akibat menumpuknya sampah di ujung desa, tepatnya di Dusun Helumo. Berdasarkan laporan yang masuk, tumpukan tersebut diduga kuat berasal dari oknum pemilik usaha, baik kios besar maupun kecil, yang beroperasi di sekitar Kecamatan Bone Raya namun berdomisili di luar Desa Pelita Jaya.

Kepala Desa Pelita Jaya menegaskan, pembuangan sampah sembarangan tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga mengancam kesehatan warga dan mencemari sistem sanitasi di Dusun Helumo.

“Kami minta seluruh pemilik kios dan warga dari luar desa segera menghentikan pembuangan sampah di wilayah kami, terutama Dusun Helumo. Ini bukan tempat pembuangan umum. Mari jaga kebersihan bersama demi kenyamanan dan kesehatan semua pihak,” tegas perwakilan Pemerintah Desa Pelita Jaya.

Pihak desa juga akan memperketat pengawasan di titik‑titik rawan. Bagi yang masih melanggar, teguran hingga tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku tidak akan ditunda.

Sebagai solusi, pelaku usaha diimbau mengelola sampah secara mandiri atau membuangnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi yang memenuhi standar lingkungan hidup Kabupaten Bone Bolango.

Masyarakat diajak berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas pembuangan sampah liar yang terlihat, agar Desa Pelita Jaya tetap bersih, asri, dan lestari.

Penulis: Zulkipli Uno
Editor: KMG