Limonu Hippy Desak Pertamina Buka Data Distribusi BBM di Gorontalo

Fokusnews.co.id,GORONTALO — Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Gorontalo kembali menjadi sorotan. Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mempertanyakan kondisi pasokan dan pola distribusi bahan bakar minyak (BBM) saat melakukan kunjungan ke PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Gorontalo. Rabu (2/7/2026)

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, meminta Pertamina memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi kuota BBM untuk Gorontalo. Menurutnya, penjelasan tersebut penting untuk menjawab keresahan masyarakat yang setiap hari masih menghadapi antrean panjang di SPBU.

Limonu mempertanyakan apakah terjadi pengurangan kuota BBM untuk Gorontalo pada 2026, atau terdapat perubahan dalam pola penyaluran pada periode tertentu.

“Kalau disampaikan kuotanya aman sampai akhir tahun, posisi amannya seperti apa? Ini penting untuk disampaikan,” kata Limonu.

Ia juga menyoroti dasar yang digunakan dalam menentukan jumlah BBM yang didistribusikan ke masing-masing SPBU.

Menurut Limonu, data yang menjadi dasar distribusi harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil setiap SPBU. Sebab, jika kebutuhan SPBU mencapai jumlah tertentu tetapi pasokan yang diterima jauh lebih kecil, kondisi tersebut berpotensi menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean panjang.

“Kalau normalnya misalnya 16 ribu liter, kemudian yang didistribusikan hanya 8 ribu liter, ini harus dijelaskan. Apakah pasokan untuk Gorontalo berkurang atau tidak sehingga memengaruhi pendistribusian ke masing-masing SPBU?” tegasnya.

Ia menilai persoalan tersebut harus diperjelas agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Pasalnya, di satu sisi disebutkan bahwa kuota BBM untuk Gorontalo masih aman hingga akhir tahun. Namun di sisi lain, antrean kendaraan di sejumlah SPBU masih terjadi dan masyarakat harus menghabiskan waktu cukup lama untuk mendapatkan BBM.

“Kalau dinyatakan kuotanya aman, tetapi di SPBU antreannya setiap hari panjang, sebenarnya permasalahannya di mana? Ini harus jelas dulu,” ujar Limonu.

Ia juga meminta Pertamina menjelaskan apakah terjadi pengurangan jatah pasokan kepada SPBU ataukah persoalannya terletak pada permintaan dan pola distribusi.

Limonu mencontohkan, apabila standar kebutuhan atau permintaan sebuah SPBU mencapai 16 ribu liter, tetapi yang diterima hanya sekitar 8 ribu liter, maka kondisi tersebut perlu dijelaskan secara transparan.

“SPBU mungkin meminta 16 ribu, bukan lagi 8 ribu. Kalau kuota standarnya 16 ribu, kemudian yang masuk hanya 8 ribu, masyarakat tentu bertanya-tanya,” katanya.

Menurutnya, kepastian mengenai kuota, ketersediaan stok, serta mekanisme distribusi menjadi hal penting untuk menjawab persoalan antrean BBM yang terjadi di lapangan.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo pun mendorong adanya penjelasan yang konkret dari pihak Pertamina mengenai kondisi pasokan BBM di Gorontalo, termasuk apakah terjadi pengurangan kuota pada periode tertentu dan bagaimana dasar penentuan jumlah BBM yang disalurkan ke setiap SPBU.

Bagi DPRD, persoalan tersebut tidak cukup hanya dijawab dengan pernyataan bahwa stok atau kuota dalam kondisi aman. Yang lebih penting, kata Limonu, adalah memastikan BBM yang tersedia benar-benar terdistribusi sesuai kebutuhan sehingga tidak menimbulkan antrean panjang yang terus berulang.

“Yang penting sekarang harus jelas: kuotanya berkurang atau tidak, pasokannya berkurang atau tidak, dan apa yang menyebabkan distribusi ke SPBU tidak seperti biasanya,” pungkasnya