Fokusnews.co.id – Inisiatif Penanaman 7.500 pohon di bekas tambang emas ilegal di Dusun Karya Baru, Desa Balayo, Kabupaten Pohuwato,tidak berhasil memulihkan ekosistem.
Penanaman bibit setahun lalu tidak membuahkan hasil yang diharapkan, tidak ada pertumbuhan positif.
Polda Gorontalo menginisiasi program penanaman pohon untuk memperbaiki kerusakan lingkungan akibat PETI, tapi hasilnya tidak sesuai harapan.
Berbagai jenis tanaman yang ditanam, seperti kemiri, mangga, alpukat, dan durian, dan tanaman lainnya semuanya gagal tumbuh.
Rencana menjadikan kawasan bekas tambang sebagai lahan hijau gagal, kondisi tetap buruk.
Kegagalan penghijauan berbanding terbalik dengan aktivitas tambang emas ilegal yang makin tidak terkendali.
Aktivitas tambang mengacaukan keseimbangan alam, air tanah tercemar, dan vegetasi menghilang.
Pada Rabu 17 April 2025 awak media menyaksikan langsung kegagalan program penghijauan; tidak ada pohon yang tumbuh, sementara alat berat terus beroperasi di tengah lubang-lubang besar.
Kegagalan ini memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum lingkungan di kawasan tersebut, padahal proyek seperti ini seharusnya menjadi contoh pengelolaan lingkungan yang baik.
Kegagalan ini menunjukkan bahwa pendekatan simbolis tanpa pelaksanaan nyata tidak akan cukup untuk menghentikan krisis lingkungan.
Langkah simbolis tanpa tindak lanjut yang konkret hanya akan sia-sia dalam upaya mengatasi masalah lingkungan.
Diperlukan tindakan nyata dan koordinasi antar-lembaga untuk memastikan upaya rehabilitasi lingkungan memberikan dampak positif bagi ekosistem.
Kepercayaan publik terhadap lembaga terkait mulai goyah karena aktivitas PETI yang terus berlanjut. Alam dan penegakan hukum sama-sama terancam jika tidak ada tindakan nyata.













