FOKUSNEWS, GORONTALO – Puluhan sopir truk dari Aliansi Kesatuan Sopir Gorontalo, bersama mahasiswa dari berbagai organisasi, menggelar aksi unjuk rasa . Mereka menyuarakan keresahan kolektif terhadap ketidakadilan sistemik yang menekan pekerja transportasi darat, terutama terkait aturan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Salah satu orator aksi, Andi Taufiq, mengecam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia menilai UU itu menjadikan sopir sebagai pelaku kejahatan lalu lintas akibat overload dan over dimension tanpa mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi mereka.
“Overload” merujuk pada kelebihan beban atau muatan melebihi kapasitas, sementara Over Dimension (OD) atau ODOL (Over Dimension Over Loading) terjadi ketika dimensi kendaraan—panjang, lebar, atau tinggi melebihi batas standar peraturan.
Andi Taufiq melanjutkan, kedua istilah itu mengacu pada kendaraan yang dimodifikasi atau dioperasikan melebihi batas ukuran demi mengangkut muatan lebih banyak. Ia menyebut pemandangan ini “menyayat hati,” menunjukkan semangat perjuangan sopir demi keluarga.
“Para sopir melakukan hal tersebut dikarenakan upah jasa transportasi angkut antar muat barang yang diperoleh terbilang rendah, bahkan merasa rugi atau ‘mines’ dalam istilah pendapatan ekonomi apabila mengikuti regulasi,” jelasnya. pada Senin, (7/7/2025)
Koordinator lapangan aksi, Aprijal Rajak, menegaskan aturan Over Dimension Over Loading telah menjadi beban moral dan ekonomi bagi sopir lintas daerah. Penghasilan sopir tidak sebanding dengan beban kerja dan risiko jalanan.
“Setiap kali kami melewati batas muatan, kami dianggap kriminal lalu lintas. Padahal itu semua karena tekanan ekonomi dan rendahnya penghargaan dari para penyewa jasa angkutan. Penghasilan tidak cukup untuk menyambung hidup, apalagi memberi makan anak dan istri di rumah,” ujar Aprijal dalam orasinya di Bundaran Hulondalo Indah (HI).
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu menyasar tiga titik strategis: Bundaran Simpang Lima Telaga, Bundaran Hulondalo Indah, dan Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo. Massa menuntut pemerintah pusat dan daerah, khususnya Dinas Perhubungan dan penegak hukum, mengkaji ulang penerapan aturan overload dan over dimensi. Selain itu, kelangkaan BBM dan maraknya pungutan liar oleh oknum aparat serta petugas timbang muatan juga menjadi fokus tuntutan.
“Ada pungli di jalan, dari petugas timbang sampai oknum kepolisian. Ini bukan rahasia lagi. Kami diperas saat mencari nafkah, tapi negara seperti tutup mata. Pemerintah harus bertindak!” teriaknya dalam orasi.
Unjuk rasa sempat memanas di Rumah Jabatan Gubernur karena Gubernur dan wakilnya tidak menemui massa, memicu aksi saling dorong. Situasi mereda setelah aparat menenangkan massa.
“Kami sangat kecewa. Ini bukan sekadar demo, ini jeritan hidup para sopir. Tapi pemerintah seolah tuli dan enggan melihat realitas di jalanan,” ucap Aprijal.
Hingga aksi berakhir, juru bicara Pemerintah Provinsi Gorontalo berjanji akan mengadakan pertemuan esok hari dengan Gubernur untuk membahas tuntutan.













