FOKUSNEWS.CO.ID – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok, menegaskan kampus akan menjatuhkan sanksi UNG untuk Mapala usai meninggalnya Muhamad Jeksen, mahasiswa Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial. Kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) yang diikuti korban berlangsung tanpa izin resmi. Pernyataan itu disampaikan Eduart dalam konferensi pers di Rektorat UNG, Selasa (23/9/2025).
“Setelah kami cek lebih jauh, kegiatan yang diikuti almarhum ternyata tidak memiliki izin dari fakultas maupun universitas,” ujar Eduart.
Ia menekankan bahwa sejak awal universitas melarang seluruh kegiatan pengaderan di luar kampus. Pelanggaran tersebut akan ditindak tegas.
“Sudah terjadi pelanggaran. Atas pelanggaran ini, UNG akan mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif dan akademik kepada pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.
Menurut Eduart, organisasi penyelenggara berpotensi dibekukan. Sanksi juga bisa berlaku bagi individu maupun pimpinan fakultas yang terlibat.
“Tidak menutup kemungkinan sanksi juga akan diberikan kepada organisasi tersebut hingga pada level pembekuan sementara,” tambahnya.
UNG membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan fakta dari mahasiswa, panitia, hingga pimpinan fakultas. Eduart memastikan universitas tidak akan menghalangi upaya hukum yang dilakukan keluarga.
“Mengenai kemungkinan adanya proses pidana, sebagai pimpinan universitas saya menegaskan bahwa UNG tidak akan menghalangi langkah hukum yang ditempuh keluarga korban,” ucapnya.
Eduart menegaskan universitas tetap memiliki tanggung jawab moral. Ia mengingatkan bahwa setiap kegiatan wajib disertai izin kampus.
“Tanpa izin, kegiatan tersebut tidak sah dan akan ditindak. Jangankan izin kepolisian, izin kampus pun tidak ada. Itu jelas sebuah pelanggaran,” katanya.
Eduart memastikan pemulangan jenazah Jeksen ke kampung halaman di Kabupaten Muna berjalan lancar.
“Pagi ini kami sudah menerima kabar bahwa perjalanan pemulangan jenazah berjalan lancar hingga tadi malam. Insyaallah kalau tidak ada halangan jenazahnya sudah tiba di Muna malam atau paling lambat subuh,” tutupnya.











