FOKUSNEWS.CO.ID, GORONTALO – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bone Bolango segera memulai proses pembayaran cicilan tunggakan gaji kepada mantan pegawainya. Keputusan ini lahir dari kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Bone Bolango.
RDP tersebut fokus pada penyelesaian masalah tunggakan gaji mantan karyawan PDAM Bone Bolango dan penggadaian SK (Surat Keputusan) mantan pegawai.
Komisi III DPRD Bone Bolango memusatkan perhatian pada penyelesaian masalah ini untuk memastikan terpenuhinya hak dan kewajiban antara pegawai dan pihak kantor. Faisal Mohi, Ketua Komisi III, menyatakan,
“Kita juga membahas terkait dengan hak dari beberapa karyawan yang mungkin teman-teman sudah membacanya di beberapa media sosial dan media lainnya dan Alhamdulillah kita sudah mendapatkan titik terang dan ini memang sudah dilakukan oleh PDAM.” senin (7/7/2025)

Faisal Mohi menambahkan bahwa kesepakatan terkait tunggakan gaji telah terjadi sejak lama. Inti kesepakatan tersebut adalah PDAM akan mencicil semua kerugian dan mengembalikan semua hak para mantan pegawai.
“Bahwa kesepakatannya adalah PDAM mulai mencicil mulai mencicil tunggakan-tunggakan tersebut kepada beberapa karyawan dan mereka dengan penuh optimisme akan bisa menyelesaikan ini sesegera mungkin,” pungkasnya.
Pihak PDAM Bone Bolango menunjukkan optimisme tinggi dalam menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin. Proses ini diharapkan membawa kejelasan dan keadilan bagi para mantan pegawai yang telah lama menantikan hak-hak mereka.













