FOKUSNEWS.CO.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol R. Eko Wahyu, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya apabila terbukti terlibat dalam insiden penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo. Instruksi investigasi internal telah Kapolda keluarkan demi menjaga integritas institusi Polri.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menyampaikan arahan Kapolda tersebut. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami,” kata Desmont saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, Polda tidak akan tinggal diam atas insiden penyerangan yang terjadi pada Sabtu (5/7/2025), sekitar pukul 03.00 WITA, di Jalan Sultan Botutihe, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Insiden ini menyebabkan sejumlah kaca kantor Satpol PP pecah dan menimbulkan ketegangan di masyarakat sekitar.
Saat ini, tim internal dari Polda tengah memeriksa sejumlah anggota yang diduga terlibat dalam Insiden Penyerangan Kantor Satpol PP tersebut. Desmont mengatakan, bila terbukti bersalah, sanksi berat akan dijatuhkan.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat, akan diberikan,” kata dia.
Langkah ini Polda lakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas dan nama baik institusi di mata publik. Penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap motif dan latar belakang para pelaku.
“Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap anggota wajib menjaga integritas dan nama baik institusi,” ujar Desmont.











