DPRD Kota Gorontalo Kawal Pembayaran Upah Mie Gacoan

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Gorontalo. Foto (Alkaf/Fokusnews)

FOKUSNEWS, GORONTALO –  Polemik pembayaran upah tenaga kerja dan biaya material pembangunan outlet Mie Gacoan di Kota Gorontalo akhirnya menemukan titik terang. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Gorontalo.

Para pihak terkait duduk bersama untuk merumuskan langkah konkrit guna memastikan seluruh tunggakan segera diselesaikan dan para pekerja tidak terus menunggu dalam ketidakpastian, Jumat (20/6/2025),

Rapat yang berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo itu berlangsung alot, dengan menghadirkan pihak dari Mie Gacoan (PT Pesta Pora Abadi), pihak PT Brillian Jaya selaku kontraktor utama yang diwakili oleh kuasa hukum, pihak subkontraktor, tenaga kerja, hingga perwakilan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mengungkapkan bahwa permasalahan yang terjadi di lingkungan usaha Mie Gacoan di Kota Gorontalo mulai menunjukkan tiitk terang. Dimana dalam hasil RDP tersebut, pihak Mie Gacoan telah menyatakan kesiapannya untuk melunasi seluruh tunggakan.

Namun, Herman menjelaskan bahwa pembayaran itu belum bisa dilakukan lantaran belum ada kesepakatan resmi antara PT. Brillian Jaya selaku kontraktor utama dengan subkontraktor yang mengerjakan proyek.

“Pihak Mie Gacoan sudah siap membayar. Tapi sampai hari ini belum ada kesepakatan tertulis antara PT Brillian dan subkontraktornya, baik terkait jumlah maupun siapa yang akan menerima pembayaran,” ujar Herman saat diwawancarai usai rapat.

Untuk mempercepat penyelesaian, DPRD akan memfasilitasi mediasi ketiga yang dijadwalkan berlangsung Senin mendatang dengan menghadirkan prinsipal dari PT. Brillian Jaya dan subkontraktor. Mediasi ini juga akan diikuti perwakilan dari pemerintah daerah.

Herman menegaskan, kehadiran pimpinan utama PT. Brillian Jaya sangat krusial. Jika kembali absen, proses ini bisa kembali buntu.


Penulis : Alkaf Prayoga
Editor  : BK. Una