Kuasa Hukum Brillian Jaya Tekankan Kehadiran Prinsipal Jadi Kunci

Kuasa Hukum PT.Briliant Jaya, Rofan Vanderwais Hulima

FOKUS NEWS, GORONTALO — Kuasa hukum PT Brillian Jaya, Rofan Vanderwais Hulima, memastikan pihaknya tetap memegang komitmen penuh untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran terkait proyek pembangunan Mie Gacoan di Kota Gorontalo.

Akan tetapi, Rofan juga menggarisbawahi bahwa langkah ini membutuhkan kehadiran langsung direktur utama selaku pihak yang berwenang membuat keputusan.

“Kami akan mengupayakan sekuat mungkin agar prinsipal kami bisa hadir pada mediasi hari Senin nanti,” ujar Rofan usai RDP bersama Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Jumat (20/06).

Ia menjelaskan, sebagai kuasa hukum, perannya hanya sebatas pendampingan terkait aspek hukum dan bukan untuk membuat atau menandatangani kesepakatan strategis soal pembayaran.

“Yang bisa memutuskan dan menandatangani hanya direktur. Saya hanya mendampingi secara hukum. Maka kehadiran beliau hari Senin nanti sangat menentukan,” tegas Rofan.

Lebih dari soal kontrak kerja semata, Rofan juga menekankan bahwa permasalahan ini menyangkut kebutuhan hidup tenaga kerja lokal yang selama berbulan-bulan belum menerima upah.

“Ini kepentingan masyarakat Gorontalo. Tidak bisa diselesaikan dari jauh. Saya akan koordinasi terus, semaksimal mungkin, agar prinsipal bisa datang langsung ke Gorontalo,” pungkas Rofan.


Penulis : Alkaf
Editor  : BK.UNA