FOKUSNEWS, GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I lanjutan.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi legislatif dan eksekutif untuk saling menguatkan sinergi dalam penyusunan kebijakan fiskal yang berpihak pada masyarakat.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kota Gorontalo ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Irwan Hunawa. Seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, sekaligus mendengar tanggapan resmi dari Wali Kota Gorontalo, Senin (23/6/2025)
Baca Juga : DPRD Kota Gorontalo Kawal Pembayaran Upah Mie Gacoan
Irwan Hunawa menegaskan, meski Pemkot Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal itu bukan berarti tanpa catatan.
“Walaupun Pemkot Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun tetap ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti dan diperbaiki. Semua itu tentu memerlukan komitmen, kolaboratif, dan tanggung jawab bersama,” ujar Irwan.
Ia menekankan bahwa DPRD dan seluruh pemangku kepentingan harus bekerja lebih keras agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin berpihak kepada rakyat.
Baca Juga : DPRD Kota Gorontalo Skors Pembahasan KUPA-PPAS 2025
“Kami berharap, pengelolaan keuangan ke depan semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan rakyat. Ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik,” pungkasnya.
Melalui forum paripurna ini, DPRD menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Gorontalo.













