Daerah  

Wagub Tolak Peleburan Dinas PPPA, Demi Perempuan dan Anak

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Kepala Dinas PPPA dr. Yana Yanti Suleman dan jajaran beserta tim SKALA foto bersama usai pembukaan FGD percepatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kantor Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Selasa (1/6/2025). Sumber Foto – Humas Diskominfotik.
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Kepala Dinas PPPA dr. Yana Yanti Suleman dan jajaran beserta tim SKALA foto bersama usai pembukaan FGD percepatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kantor Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Selasa (1/6/2025). Sumber Foto – Humas Diskominfotik.

FOKUSNEWS, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menegaskan pentingnya mempertahankan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai lembaga mandiri. Penegasan ini menyusul wacana peleburan Dinas PPPA dengan Dinas Sosial.

Idah menyampaikan pandangannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan FGD percepatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kantor Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Selasa (1/6/2025). Perjuangan ini menyoroti kuatnya Isu Gender di Gorontalo.

Dalam sambutannya, Wagub Idah menyoroti maraknya isu perempuan dan anak yang kian kompleks dan tak kunjung surut. Ia menyebut, isu ini kerap menjadi prioritas dalam setiap pergantian kepemimpinan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Namun, kenyataannya perhatian anggaran dan kelembagaan terhadap perempuan dan anak masih sangat minim.

Kasus-kasus perempuan dan anak terus bertambah, ini bukan hanya PR kabupaten atau provinsi, tapi juga menjadi tanggung jawab nasional. Apalagi jika kelembagaannya digabung lagi dengan Dinas Sosial, maka tugas Dinas PPPA akan sulit berjalan maksimal,” ungkapnya. Ini menunjukkan kekhawatiran nyata Idah terhadap Isu Gender Gorontalo.

Wagub mengungkapkan kekhawatirannya ketika mendapat informasi akan ada peleburan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Gorontalo. Ia memprediksi Dinas PPPA akan kembali bergabung dengan Dinas Sosial seperti beberapa tahun lalu.

Saya langsung konfirmasi ke Asisten III, dan minta waktu untuk bertemu Pak Gubernur. Saat bertemu, saya sampaikan langsung bahwa saya sangat menolak rencana itu. Karena apa gunanya saya mendampingi Pak Gubernur, kalau saya tidak bisa memperjuangkan hak perempuan dan anak? Saya saat itu sampai hampir menangis,” tutur Idah

Menurutnya, Dinas Sosial sudah memiliki beban kerja sangat luas. Jika digabung, perhatian terhadap isu spesifik perempuan dan anak akan terpinggirkan. Terlebih lagi, Deputi Pemberdayaan Perempuan dan Anak di tingkat pusat juga memberikan dukungan dan menyarankan agar Dinas PPPA di Gorontalo tetap berdiri sendiri dan tidak dilebur.

Dan mari bersyukur karena Alhamdulillah, Pak Gubernur, pak Gusnar Ismail, langsung merespons positif dan mengatakan kalau beliau setuju dengan saya, Dinas PPPA jangan digabung lagi. Ini kabar baik, bentuk dukungan nyata terhadap isu gender,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu pula, Idah Syahidah juga menegaskan pentingnya mendorong percepatan pembentukan regulasi untuk mendukung kesetaraan gender di daerah, khususnya melalui Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG). Ia menilai, kehadiran perda tersebut sangat penting untuk memperkuat kelembagaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Kalau perda butuh waktu lama, saya minta Ibu Kadis bikin dulu Pergub. Itu juga cukup kuat sebagai payung hukum sementara. Tapi tetap, perda harus terus didorong,” paparnya.

Wagub menegaskan, perjuangannya bukan sekadar simbol politik, tapi bentuk nyata dari mandat rakyat Gorontalo. Ia ingin perempuan Gorontalo berkualitas, mandiri, serta bebas dari kebodohan dan kemiskinan