Daerah  

Adhan Dambea Ancam Cabut Izin Usaha, Tekankan Pentingnya Disiplin Pajak bagi PAD Gorontalo

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memimpin rapat evaluasi kinerja dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Senin (23/6/2025). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memimpin rapat evaluasi kinerja dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Senin (23/6/2025). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

FOKUSNEWS, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memimpin rapat evaluasi kinerja dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan fokus memperketat pengawasan pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban perpajakan daerah, Seni

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak pelaku usaha yang mengabaikan aturan pajak daerah.

“Saya akan cabut izinnya. Jangan merasa kebal hanya karena punya koneksi,” tegas Adhan saat diwawancarai seusai rapat.

Saat ini, sedikitnya 35 pelaku usaha belum mematuhi aturan perpajakan daerah. Bahkan, sebagian dari mereka tetap mengabaikan panggilan resmi dari pemerintah kota meski telah menerima stiker peringatan dari pihak terkait.

Adhan menekankan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tetap memberi kesempatan bagi pelaku usaha untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak daerah. Namun, bagi yang terus mengabaikan kewajiban tersebut, pihaknya siap mengambil langkah tegas, termasuk dengan pencabutan izin usaha.

“Siapa pun dia, kami proses. Tidak ada perlakuan istimewa. Pemerintah harus bersikap tegas demi keadilan,” ujarnya.

Selain itu, Adhan juga menjadikan langkah ini sebagai bentuk penguatan PAD yang berdampak langsung bagi pembangunan daerah. “Pemerintah Kota tidak akan membiarkan pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan namun mengabaikan kewajibannya terhadap daerah,” pungkasnya.