FOKUSNEWS, GORONTALO — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memulai langkah pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyasar Pemerintah Kota Gorontalo. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menerima pemeriksaan tersebut di Kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa (24/06/2025).
Kejati Gorontalo memeriksa laporan terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan perjalanan dinas Pemkot Gorontalo pada tahun anggaran 2019–2024. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan apresiasi penuh atas kerja tegas dari pihak Kejati.
“Karena pihak Kejaksaan Tinggi peduli, dan saya bertekad Kota Gorontalo harus bersih dari korupsi,” tegas Adhan kepada awak media.
Adhan juga mengungkapkan rasa syukur atas kedatangan langsung dari pihak Kejati ke kantor pemerintahan.
“Saya sangat menyambut baik kedatangan pihak Kejati. Kalau saya tahu mereka datang hari ini, saya pasti undang para camat dan lurah untuk mendengar langsung arahan dari kejaksaan,” ujar Adhan Dambea.
Selama menjabat, Adhan terus memprioritaskan upaya memerangi korupsi dan menekankan nilai pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Harapan saya, selama saya menjabat, Pemerintah Kota Gorontalo bisa benar-benar bersih dari praktik korupsi,” sambungnya.
Adhan juga mengungkapkan harapan agar kerja sama dengan pihak Kejati dan Kejaksaan Negeri dapat menjadikan Gorontalo daerah bebas dari tindak koruptif.
Di pihak lain, Kejati Gorontalo, yang diwakili Nursurya, memastikan bahwa pemeriksaan ini berada di tahap awal penyidikan. Tim penyidik terus mengumpulkan dokumen dan alat bukti sebelum masuk pemeriksaan saksi.
“Kami mengapresiasi dukungan dari Pak Wali. Penegakan hukum ini butuh dukungan semua pihak demi kebaikan Kota Gorontalo,” pungkasnya.
Penulis : Alkaf Prayoga Editor : BK. Una













