FOKUSNEWS, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo bersama Kementerian Agama RI memulai tahapan validasi Al-Qur’an Terjemah Bahasa Gorontalo. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Q, sehari setelah penandatanganan MoU antara Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan pejabat Kemenag RI di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur dan Literasi Keagamaan Sekjen Kemenag RI, Muhammad Sidik Sisdiyanto, menjelaskan bahwa validasi merupakan tahap penting untuk memastikan terjemahan sesuai kaidah ulumul Qur’an, kaidah bahasa, serta budaya penuturnya.
“Hal ini menjadi point utama agar hasil terjemah Al-Quran bahasa daerah ini, khususnya Bahasa Gorontalo dapat dipahami dan diterima sebagai sebuah karya akademik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat penuturnya,” ucap Sidik.
Al-Qur’an Terjemah Bahasa Gorontalo hadir untuk mendekatkan masyarakat dengan kitab suci serta membentuk pribadi saleh, damai, dan toleran.
“Dan tentu saja lebih Bahagia. Apalagi di Gorontalo ini Sebagian besar masyarakatnya beragama Islam. Tentu saja Al-Qur’an terjemah Bahasa Gorontalo ini nantinya dapat membantu masyarakatnya dalam memahami Al-Qur’an,” ujar Sidik.
Selain itu, Sidik menekankan pentingnya penerjemahan ini dalam konteks perlindungan bahasa daerah. Indonesia memiliki lebih dari 700 bahasa daerah, sebagian di antaranya terancam punah.
“Jika Bahasa daerah tidak digunakan lagi, maka identitas kebudayaan akan semakin terkikis,” tutur Sidik.
Ia memastikan proses validasi berlangsung beberapa bulan dan menyiapkan hasil terjemahan dalam bentuk cetak serta digital agar mudah diakses.
“Insya Allah, Al-Qur’an terjemah Bahasa Gorontalo yang telah disusun oleh tim penerjemah, akan kita validasi selama beberapa bulan ke depan dan akan kita digitalkan agar dapat diakses oleh masyarakat yang lebih luas,” imbuh Sidik.













