APGL Demo di Depan Mapolda: Soroti Tambang Ilegal dan Dugaan Setoran Alat Berat

Aksi Demonstrasi APGL depan Mapolda Gorontalo. Foto ( Alkaf/Fokusnews)

FOKUS NEWS, GORONTALO — Aliansi Pemuda dan Rakyat Gorontalo Peduli Lingkungan (APGPL) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Gorontalo.

Aksi ini menyuarakan tuntutan tegas terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal serta dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam praktik pungli dan pembiaran hukum, Selasa (4/6/2025).

Arya Sjahrain, salah satu orator aksi dari unsur mahasiswa, dalam wawancara dengan sejumlah awak media  menyatakan bahwa masyarakat tidak pernah dilarang untuk menambang selama tidak menggunakan alat berat di lokasi tanpa izin.

“Kami pada dasarnya tidak pernah melarang masyarakat untuk melakukan pertambangan, selama itu tidak menggunakan alat berat,” tegas Arya.

Ia menjelaskan, tambang yang menggunakan alat berat tanpa izin WPR/IPR (Wilayah atau Izin Pertambangan Rakyat) dikategorikan ilegal menurut undang-undang. Karena itu, mahasiswa mendesak Polda Gorontalo bertindak adil, terutama dalam hal penindakan alat berat di berbagai wilayah.

“Kalau memang melakukan penangkapan kepada alat berat yang ada di Boalemo, harusnya rata, bukan hanya sekelompok orang. Harus sampai di Pohuwato, karena itu ilegal,” tambahnya.

Usut Tim “Joker” dan Dugaan Setoran Rp30 Juta per Alat Berat

Tuntutan paling tajam datang saat massa mengungkap dugaan keberadaan kelompok bernama “Tim Joker”, yang disebut-sebut memiliki struktur kuat dan memfasilitasi alat berat masuk ke tambang ilegal dengan imbalan tertentu.

“Kami juga menyampaikan persoalan bahwa Kapolda Gorontalo harus menyelidiki dan menangkap Tim Joker yang hari ini sebagai organisasi yang terstruktur. Mereka meminta Rp30 juta per alat,” Lanjut Arya

Nama-nama yang sering viral di beritakan pada sosial media seperti  Tiktok, Instagram dan lainnya, Ka Uwa dan Ramli Mapo disebut sebagai operator alat berat yang diduga terlibat.

Aksi Demonstrasi APGL depan Mapolda Gorontalo. Foto ( Alkaf/Fokusnews)

Arya juga menyebut bahwa kelompok ini memiliki komunikasi intens dengan oknum aparat, dan bahkan mencatut nama-nama pejabat Polda seperti Kombes Rudy dan Kombes Ahmad.

“Kalau memang betul, silakan ditindaklanjuti. Kalau tidak benar, tolong Polda selidiki akun yang membawa nama Kombes Rudy tersebut,” ujarnya.

 

Kapolda Diminta Bertanggung Jawab

APGPL menuntut Kapolda Gorontalo bertanggung jawab menyelesaikan tambang ilegal di Boalemo, Gorut, Gorontalo, hingga Popayato.

“Saya tidak pernah menyalahkan masyarakat melakukan pertambangan. Tapi pelaku usaha ilegal harus cabut dari tanah leluhur Gorontalo,” tegas Arya.

Tim khusus dari aliansi telah dijadwalkan untuk berangkat ke Jakarta, guna menyerahkan laporan resmi ke Divisi Propam dan Irwasum Mabes Polri. Mereka juga siap untuk mengungkap struktur, aktor-aktor yang selama ini disebut-sebut sebagai bagian dari kelompok yang mengatur distribusi alat berat di lokasi-lokasi tambang ilegal.