Oleh : Andi Mohamad saputra taufik, Aliansi Gerakan mahasiswa menuntut perubahan (GMMP)
FOKUS NEWS, OPINI — Gorontalo adalah anugerah yang jatuh dari langit tropis, dilewati oleh dua pertemuan ekosistem besar Asia dan Australia, menjadikannya surga biodiversitas yang tak ternilai. Namun, surga ini perlahan berubah menjadi neraka ekologis. Pembukaan lahan besar-besaran, praktik pertambangan ilegal yang kian merajalela, dan pembalakan liar tanpa kendali mulai menulis kisah kelam bagi bumi Serambi Madinah ini.
Hutan-hutan di Pohuwato, Boalemo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, hingga Bone Bolango bukan lagi tempat hidup flora dan fauna, tetapi telah menjelma menjadi arena perburuan ekonomi instan yang rakus dan tak kenal etika. Praktik ini tak ubahnya luka yang terus menganga, ditoreh oleh tangan-tangan kekuasaan dan modal, dan dibiarkan membusuk oleh kebungkaman hukum.
Ketika Penegakan Hukum Berlutut di Hadapan Uang
Pertanyaan yang terus menggaung namun tak kunjung dijawab adalah: Di mana aparat penegak hukum? Mengapa hukum seolah menjadi tumpul saat berhadapan dengan mafia lingkungan? Mengapa deru mesin tambang lebih nyaring didengar daripada jeritan sungai yang tercemar atau rintihan satwa yang kehilangan habitatnya?
Apa yang kita saksikan kini bukan semata kebobrokan, tetapi sebuah pengkhianatan terhadap amanah konstitusi. Pasal 28H UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Namun nyatanya, konstitusi hanya menjadi pajangan ketika yang dilawan adalah kepentingan oligarki. Sebagaimana disinggung oleh George Monbiot dalam Feral: Rewilding the Land, Sea and Human Life, bahwa “kerusakan lingkungan sering kali bukan karena ketidaktahuan, tetapi karena kesengajaan yang dilegalkan oleh sistem.”
Kita Diam, Maka Kita Turut Bersalah
Tidak cukupkah fakta bahwa Indonesia menjadi negara kedua dengan kehilangan hutan tropis terbesar di dunia? Data Global Forest Watch menunjukkan pada 2023 Indonesia kehilangan lebih dari 1 juta hektar tutupan pohon sementara, Gorontalo perlahan ikut menyumbang angka itu. Tidak cukupkah pula bahwa kita menempati peringkat pertama dalam tingkat polusi udara di Asia Tenggara?
Kerusakan ini bukanlah peristiwa alami. Ini adalah hasil dari rakusnya manusia dan matinya empati sosial. Air sungai yang keruh bukan hanya karena lumpur tambang, tetapi juga karena moral yang kotor. Hutan yang gundul bukan hanya karena mesin chainsaw, tetapi juga karena hati nurani yang telah ditebang.
Kita Tidak Sedang Kehilangan Alam, Kita Kehilangan Diri Kita Sendiri
Kita sedang tidak hanya kehilangan pepohonan, tetapi kehilangan harapan. Anak-anak di masa depan mungkin hanya akan mengenal hutan Gorontalo dari foto hitam-putih atau cerita kakek-nenek yang makin pudar. Kitalah yang harus memilih: menjadi generasi penyesal atau generasi penyelamat.
Dalam Silent Spring, Rachel Carson menulis: “Manusia adalah bagian dari alam, dan perangnya terhadap alam pada akhirnya adalah perang terhadap dirinya sendiri.” Kutipan ini seakan menjadi peringatan keras bagi kita semua, bahwa setiap diam adalah persetujuan, setiap abai adalah dukungan terhadap kehancuran bumi tempat kita berpijak.
Tegakkan Hukum, Hentikan Pembiaran
Momentum Hari Lingkungan Sedunia harus menjadi cambuk. Ini bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan alarm bahwa kita sedang berada di ambang kehancuran ekologi. Aparat hukum harus berani bertindak, bukan tunduk pada kuasa uang. Pemerintah daerah harus berhenti menjadi penonton yang membagikan bibit pohon di pagi hari dan menandatangani izin tambang di malam hari.
Jika tidak sekarang, kapan lagi? Jika bukan kita, siapa lagi?
Gorontalo tidak butuh belas kasih, ia butuh ketegasan. Karena jika hutan terakhir ditebang, sungai terakhir tercemar, dan udara terakhir menghitam, maka saat itulah kita akan sadar bahwa uang tidak bisa dimakan.













