Pengadilan Agama Gorontalo Diguncang Dugaan Suap, Publik Desak Proses Investigasi Secepatnya

Gambbar Ilustrasi.
Gambbar Ilustrasi.

FOKUSNEWS, GORONTALO – Dugaan praktik suap mengoyak citra bersih institusi Pengadilan Agama Gorontalo. Informasi yang beredar santer mengungkapkan adanya oknum hakim diduga menerima sejumlah uang. Angka fantastis mencapai puluhan juta rupiah diduga telah berpindah tangan. Oknum hakim itu diduga menerima uang sebesar Rp30 juta dari pihak tertentu yang berperkara, (Jum’at, 25/10/25)

Isu ini langsung memantik perhatian publik Gorontalo. Masyarakat selama ini menggantungkan harapan besar pada prinsip keadilan serta integritas lembaga peradilan. Beberapa sumber menyatakan, uang tersebut berasal dari pihak yang sedang berperkara. Mereka menduga, dana itu sengaja diberikan untuk memengaruhi putusan dalam salah satu sengketa yang sedang berjalan. Masyarakat mempertanyakan kredibilitas dan independensi putusan di pengadilan tersebut.

Kabar mengenai Dugaan Suap Hakim Gorontalo muncul di tengah upaya keras institusi. Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo sebelumnya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2023. Upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pun sedang berjalan. Namun, isu suap ini secara kontras menunjukkan potensi kebocoran.

Peredaran isu ini memunculkan keraguan besar. Publik mempertanyakan komitmen nyata lembaga peradilan terhadap semangat antikorupsi yang selama ini mereka suarakan. Integritas peradilan dipertaruhkan. Hingga kini, pihak PTA Gorontalo dan PA Gorontalo belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat Gorontalo menunggu pernyataan tegas dan langkah kongkret institusi untuk menanggapi isu Dugaan Suap Hakim Gorontalo yang menggemparkan ini.