Kecelakaan Tambang Pohuwato: Penambang Tewas, Pemilik Dipanggil Polisi

Terlihat seorang atau beberapa orang sedang berjalan di area pertambangan, menggambarkan kondisi medan atau aktivitas yang berlangsung di lokasi tambang.
Terlihat seorang atau beberapa orang sedang berjalan di area pertambangan, menggambarkan kondisi medan atau aktivitas yang berlangsung di lokasi tambang. Foto, Istimewa

FOKUSNEWS, POHUWATO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato akan segera memanggil dan memeriksa pemilik tambang Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Langkah ini menindaklanjuti insiden maut seorang penambang bernama Nani Antune (53) yang tewas tertimpa batu pada Sabtu (5/7/2025). Insiden ini terjadi di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI).

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, mengungkapkan pihaknya segera memanggil pemilik tambang, Zainudin Umuri, untuk dimintai keterangan pasca tragedi tersebut.

“Saat anggota mendatangi rumah Zainudin Umuri di Desa Karya Indah, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri setelah mengetahui kejadian ini,” ujar AKBP Busroni, Minggu (6/7/2025).

Satreskrim Polres Pohuwato segera memanggil Zainudin Umuri untuk penyelidikan kecelakaan tambang PETI Pohuwato. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan lokasi kejadian merupakan area tambang PETI yang Zainudin kelola menggunakan ekskavator Hyundai kuning. Saksi mata, Teti Pakute (44), menyatakan korban sedang buang air besar di area tambang ketika batu besar jatuh dari tebing.

Batu tersebut diduga terlepas akibat aktivitas ekskavator yang tengah beroperasi di atas lokasi kejadian.

“Saat itu Ka Nani berada di depan talang dan tidak menyadari ada excavator di atasnya. Tiba-tiba batu besar jatuh dan langsung mengenai kepala korban. Dia meninggal dunia di tempat,” papar Ka Teti kepada pihak kepolisian.

AKBP Busroni menegaskan, Polres Pohuwato tidak akan tinggal diam dengan kasus Kecelakaan  PETI ini. Meskipun keluarga korban menganggap peristiwa kecelakaan tambang PETI Pohuwato sebagai musibah, penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab akan tetap dilakukan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang sangat berisiko, baik terhadap keselamatan jiwa maupun dampaknya terhadap lingkungan,” tegas AKBP Busroni.