Wali Kota Gorontalo: Konflik Satpol-PP Polisi Selesaikan Secara Profesional

Wali Kota Gorontalo mendesak penyelesaian profesional atas konflik Satpol-PP dan Polisi yang viral di media sosial.
Foto: Istimewa

FOKUSNEWS.CO.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea meminta penyelesaian profesional atas konflik Satpol-PP dan Polisi yang mencuat. Polemik ini muncul setelah beredarnya informasi simpang siur di media sosial mengenai dugaan penganiayaan personel Satpol-PP terhadap oknum Polisi, serta dugaan penyerangan kantor Satpol-PP oleh personel Kepolisian.

Adhan Dambea menegaskan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu bagi kedua belah pihak.

“Jika terbukti anggota Satpol-PP melakukan penganiayaan, maka silahkan proses hukum sampai ke pengadilan, begitupun dengan oknum Polisi yang diduga melakukan perusakan kantor Satpol-PP juga harus diproses hukum,” ucap Adhan, Sabtu (12/7/2025).

Wali Kota menyatakan tidak akan mengintervensi penanganan kasus dugaan penganiayaan personel Satpol-PP terhadap oknum Polisi. Informasi mengenai penggunaan alat kejut listrik juga harus pihak berwajib buktikan. Jika terbukti, oknum terlibat wajib bertanggung jawab secara hukum.

Mengenai dugaan penyerangan kantor Satpol-PP oleh oknum Polisi, Adhan Dambea telah berkoordinasi dengan Kapolda Gorontalo. Ia meminta Kapolda menindak tegas oknum Polisi terlibat, jika aksi tidak terpuji itu terbukti.

Menurut Adhan, tindakan merusak fasilitas negara sangat tidak terpuji dan merusak nama baik institusi Polri. Seharusnya, korban segera melaporkan ke Polresta Gorontalo Kota, bukan menyerang kantor Satpol-PP.

Adhan Dambea berkomitmen tidak akan mentolerir segala bentuk perbuatan atau kegiatan yang melanggar hukum dan peraturan. Ini demi menjadikan Kota Gorontalo tentram, aman, nyaman, dan kondusif. Penanganan konflik Satpol-PP Polisi ini harus berlangsung profesional. Komitmen ini menunjukkan upaya serius dalam menjaga stabilitas dan nama baik institusi.