Bank Syariah Muhammadiyah: OJK Izinkan Operasional BPRS Matahari

Bank Syariah Muhammadiyah

FOKUSNEWS.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberi izin operasional kepada Bank Syariah Matahari melalui keputusan nomor KEP-39/D.03/2025 tertanggal 18 Juni 2025. Dengan izin ini, Muhammadiyah akhirnya memiliki Bank Syariah sendiri.

Buya Anwar, Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah, menjelaskan status bank tersebut.

“Izin banknya sudah keluar, tetapi bukan izin untuk bank umum syariah, tapi untuk Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang bernama BPRS Matahari. Statusnya masih BPRS,” ujarnya, Sabtu (12/7/2025).

Meski demikian, Buya Anwar menegaskan Bank Syariah Matahari diproyeksikan bertransformasi menjadi bank umum syariah. Ini akan terwujud bersama BPRS lain yang telah Persyarikatan miliki. Muhammadiyah kini mengelola banyak BPRS di berbagai daerah.

“Insya Allah (bertransformasi jadi Bank umum syariah) bersama BPRS-BPRS Muhammadiyah lainnya,” katanya.

PP Muhammadiyah saat ini melakukan rekonsolidasi sistem perbankan dan keuangannya pasca izin operasional Bank Syariah Matahari. Melalui surat imbauan Nomor 124/HIM/I.0/C/2025, organisasi ini menegaskan Bank Syariah Muhammadiyah adalah lembaga keuangan milik Persyarikatan. Bank ini bertujuan mendukung penguatan ekonomi umat melalui prinsip syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

PP Muhammadiyah mengimbau seluruh unsur Persyarikatan di semua tingkatan, termasuk organisasi otonom (Ortom) dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, serta lainnya, untuk mendukung dan mengembangkan Bank Syariah Matahari. Poin imbauan PP Muhammadiyah:

  • Menempatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito di Bank Syariah Matahari;
  • Menggunakan aktivitas keuangan di Bank Syariah Matahari;
  • Mengelola transaksi keuangan kelembagaan melalui layanan perbankan Bank Syariah Matahari;
  • Mendukung sosialisasi dan partisipasi aktif dalam pengembangan Bank Syariah Matahari di wilayah masing-masing.

“Langkah ini diyakini akan membawa manfaat besar bagi Persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif. Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” bunyi penutup imbauan tersebut.