FOKUSNEWS, JAKARTA — KPK mengungkap adanya rapat antara pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dan asosiasi agen travel terkait pembagian kuota haji 2024.
“ Nah mereka menghubungilah Kementerian Agama, membicarakan itu (kuota haji), ini ada kuota tambahan nih, gitu. Nah ini, mereka ini, asosiasi ini berpikirnya ekonomis. Artinya bagaimana mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Selasa (12/8/2025).
Melansir dari Kompas.com, KPK menyebut, agen travel meminta pemerintah menaikkan porsi haji khusus dari 8% menjadi 50% dari total kuota tambahan 20.000 jamaah, dan pejabat Kemenag menyepakati permintaan tersebut dalam rapat bersama.
“ Inilah kemudian yang saat ini sedang kita dalami. Di mana salah satunya dikuatkan dengan adanya SK dari menteri adalah 50-50 itu,” ucap dia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memperkirakan dugaan korupsi kuota haji merugikan negara lebih dari Rp1 triliun. Hingga kini, penetapan tersangka masih menunggu pemeriksaan pihak terkait.
KPK resmi menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam penentuan dan penyelenggaraan kuota haji periode 2023–2024.













