FOKUSNEWS, BONE BOLANGO – Aroma ketidakadilan menyeruak dari balik pintu perusahaan daerah. Yuliyanti Didipu, mantan karyawan PDAM Bone Bolango, menagih hak-hak ketenagakerjaan yang hingga kini belum dipenuhi perusahaan
PDAM Bone Bolango hingga kini belum melunasi gaji Yuliyanti selama tujuh bulan pada 2021. Lebih memprihatinkan, perusahaan diduga telah menggadaikan SK kerja, ia beserta sepuluh rekan kerjanya.
Yuliyanti, yang bekerja di PDAM sejak 2016 hingga mengundurkan diri pada 2022, mengungkapkan bahwa tunggakan gaji bermula ketika perusahaan terlibat kasus dugaan korupsi, membuat keuangan PDAM defisit. Sejak saat itu, berbagai janji bermunculan dari perusahaan, namun tak satu pun terealisasi.
“Sebelumnya dijanjikan gajinya mau dibayar sekaligus, tapi pas waktunya gajian, perusahaan justru kena kasus korupsi. Sejak itu keuangan minus, dan gaji kami makin menumpuk,” ujar Yuliyanti saat diwawancarai Fokusnews, Minggu (29/6/2025).
Ia menyebut bahwa setidaknya 10 orang pegawai nonaktif mengalami nasib serupa. Manajemen diduga hanya mengutamakan gaji pegawai aktif sambil mengabaikan kewajiban terhadap mantan pegawai seperti dia yang tertunda pembayarannya selama empat tahun.
Yang lebih mengejutkan, perusahaan di duga menggunakan SK kerja mereka sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman bank atas nama pribadi pegawai, tetapi mengalirkan dana pinjaman tersebut untuk menutupi kebutuhan keuangan perusahaan.
“Saya sempat memberikan izin, karena dijanjikan pinjaman itu untuk memperbaiki kondisi keuangan PDAM, supaya gaji kami juga bisa naik. Tapi ternyata, sampai sekarang tidak ada kejelasan, dan malah masuk BI Checking (blacklist bank),” ujarnya
Yuliyanti menyatakan PDAM tak pernah memberi surat resmi penyebab penundaan gaji atau klarifikasi soal SK-nya sekarang. Meski Polres, Kejati, dan BPKP telah memeriksa kasus ini, tak ada kejelasan hingga kini.
ia juga menjelaskan bahwa tidak ada tekanan secara langsung, tetapi pihak PDAM berulang kali menjanjikan penyelesaian yang tak kunjung terjadi.
“Enggak ada tekanan, tapi mereka selalu janji ‘nanti’, ‘nanti’. Sampai sekarang belum ada realisasi.”
ia menyampaikan harapan sederhana: perusahaan segera membayar haknya dan bank mencabut namanya dari catatan hitam.
Tim Fokusnews mencoba mengonfirmasi langsung ke Kantor PDAM Bone Bolango pada Senin (30/6/2025), namun Direktur PDAM tidak berada di tempat. Ketika kami meminta nomor kontak pejabat terkait, staf yang berjaga malah memberikan nomor tidak jelas.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan resmi dari pihak PDAM Bone Bolango maupun Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.













