FOKUSNEWS.CO.ID, POHUWATO — Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan dan berpotensi merugikan negara kembali menjadi sorotan hangat publik di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Meski kerap dikritik dan mendapat penolakan dari warga sekitar, aktivitas pengerukan emas secara tak berizin tersebut dilaporkan masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti. (17/10/26).
Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi langsung oleh awak media di lapangan, setidaknya terdapat dua unit alat berat jenis ekskavator yang terpantau aktif beroperasi di kawasan pertambangan emas wilayah Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Alat berat tersebut tampak terus bekerja mengupas bentang alam dan mengeruk material tanah demi berburu bulir-bulir emas.
Kehadiran alat-alat berat ini memicu kekhawatiran mendalam di tengah masyarakat. Selain merusak ekosistem hutan dan aliran sungai di sekitarnya, keberadaan tambang tak berizin ini dinilai mengangkangi aturan hukum yang berlaku.
Nama “Ayah One” Mencuat dalam Informasi Masyarakat
Aktivitas pengerukan tanah di lokasi tersebut tentu tak berdiri sendiri. Berdasarkan serangkaian informasi dan keterangan yang dihimpun dari warga setempat, sebuah sosok figur lokal berinisial atau biasa disapa “Ayah One” turut terseret dan mencuat ke permukaan.
Nama “Ayah One” santer disebut-sebut oleh sebagian warga memiliki keterkaitan dengan operasional kegiatan tambang maupun kepemilikan alat berat yang bekerja di lokasi Desa Karya Baru tersebut.
”Alat berat itu sudah beberapa hari beraktivitas di sana. Kalau informasi yang beredar di masyarakat, nama Ayah One memang sering disebut-sebut terkait dengan kegiatan itu,” ungkap salah seorang warga lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Kendati demikian, dugaan keterlibatan maupun kepemilikan alat berat oleh sosok “Ayah One” tersebut masih bersifat informasi sepihak dan memerlukan uji konfirmasi serta penyelidikan secara mendalam oleh pihak berwenang guna memastikan kebenarannya secara hukum.
Masyarakat Dedesak Aparat Penegak Hukum (APH) Bertindak Tegas
Maraknya kembali aktivitas PETI di Kecamatan Dengilo ini memantik desakan kuat dari berbagai elemen masyarakat Pohuwato. Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato dan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, untuk tidak tinggal diam dan segera turun ke lokasi melakukan penertiban secara transparan dan berkeadilan.
Langkah tegas APH sangat dinantikan agar tidak timbul asumsi di tengah publik bahwa kegiatan penambangan emas tanpa izin ini mendapat “pemberian ruang” atau pembiaran oleh oknum-oknum tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum setempat serta pihak yang namanya tersebut dalam laporan masyarakat, guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang (cover both sides).











