FOKUSNEWS.CO.ID, GORONTALO– Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo mengalami penyerangan pada Minggu dini hari, 6 Juli 2025. Peristiwa ini memicu kecaman keras dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Ia menyebut tindakan kekerasan itu sebagai bentuk pengerusakan wibawa pemerintah. Adhan Dambea secara tegas mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera mengusut tuntas para pelaku, termasuk dugaan kuat keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam Insiden Penyerangan Kantor Satpol PP tersebut.
Sekelompok orang tak dikenal merusak ruang pelayanan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo sekitar pukul 03.00 WITA. Kaca jendela pecah, peralatan hancur, dan kondisi kantor porak-poranda. Warga sekitar mengaku resah dan trauma akibat kericuhan yang terjadi di luar jam dinas itu.
“Ini tindakan tak beradab yang merusak citra aparat penegak hukum. Apalagi terjadi saat peringatan Hari Bhayangkara, momen yang seharusnya memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah,” ujar Adhan
Penyerangan ini diduga kuat dipicu oleh razia kafe ilegal yang Satpol PP lakukan di wilayah Kota Gorontalo. Dalam operasi penertiban itu, petugas menemukan penjualan minuman beralkohol, kehadiran wanita pemandu lagu, serta pengunjung yang diduga mengonsumsi minuman keras.
“Kafe tersebut tidak memiliki izin operasional. Kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan,” tegas Adhan Dambea.
Pemerintah Kota Gorontalo menduga pemilik kafe tidak kooperatif saat razia berlangsung dan memiliki kedekatan dengan pihak-pihak tertentu. Tak lama setelah operasi penertiban, Insiden Penyerangan Kantor Satpol PP terjadi. Dugaan sementara mengarah pada keterlibatan oknum aparat kepolisian.
“Jika benar ada oknum yang terlibat, ini adalah pelanggaran serius. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo dan akan bersurat resmi ke Kapolda,” ucap Adhan.
Ia bahkan mempertimbangkan untuk membawa kasus tersebut ke Mabes Polri jika tidak ada tindak lanjut yang tegas.
“Saya ingin memastikan bahwa tidak ada institusi yang dirugikan karena pembiaran terhadap pelaku pelanggaran,” lanjutnya.
Meskipun menolak bentuk usaha ilegal, Adhan menyatakan pemerintah Kota Gorontalo tetap mendukung kegiatan ekonomi masyarakat yang berjalan sesuai peraturan.
“Kami tidak anti usaha rakyat, tetapi hukum harus jadi landasan bersama,” jelasnya.
Kapolresta Gorontalo Kota, melalui keterangan resmi, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa enam orang saksi terkait insiden ini. Satu orang terduga pelaku utama kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan masih terus berlangsung, dan publik menanti langkah tegas kepolisian dalam menegakkan keadilan tanpa tebang pilih.











