Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polresta Gorontalo

Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polresta Gorontalo, Gelar Prarekonstruksi. Kamis (28/8/25) Dokumen 9Istimewa)
Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polresta Gorontalo, Gelar Prarekonstruksi. Kamis (28/8/25) Dokumen 9Istimewa)

FOKUSNEWS.CO.ID, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota menangkap seorang pria berinisial UH (33) yang melakukan aksi begal payudara terhadap seorang perempuan berinisial DM (30). Peristiwa ini terjadi saat korban sedang berolahraga lari pagi di Jalan Lupoyo, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara. (09/07/2025).

Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan motif pelaku. Pelaku melihat korban mengenakan pakaian ketat, yang kemudian memicu hasratnya.

“Korban pada pagi hari melaksanakan jalan pagi dengan rekannya, kemudian pelaku melihat dari belakang perlahan-lahan, dan melihat body dengan pakaian ketat muncul hasratnya,” jelas Akmal, Kamis (28/8/25)

Pelaku kemudian mendekati korban dari arah belakang. Ia langsung meraba payudara korban dengan tangan kirinya sebelum melarikan diri.

Atas perbuatannya, polisi menjerat UH dengan Pasal 6 Huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Hukuman pidana penjara 4 tahun dan denda Rp50 juta menanti UH. Polisi juga menjeratnya dengan Pasal 289 KUHP yang berisi ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

“Untuk saat ini pelaku sudah kita tahan kurang lebih hampir dua bulan,” pungkas Akmal.

Merespons kasus begal payudara ini, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani, menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Himbauan pencegahan kejahatan seksual ini ditujukan kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan.

“Kepada seluruh masyarakat, kami harapkan pada saat melakukan olahraga lari, pakaiannya jangan ketat-ketat biar tidak mengundang kejahatan itu terjadi,” ujar Ipda Aristia.

Himbauan pencegahan kejahatan seksual ini bukan tanpa alasan. Sudah banyak kasus kejahatan serupa yang terjadi. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat tetap menjaga keamanan diri.