FOKUSNEWS , GORONTALO UTARA— Skandal dugaan politik uang yang mencuat dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Gorontalo Utara menyeret enam kepala desa di Kecamatan Atinggola hingga berstatus tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Sabtu(31/5/2025)
Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara memastikan bahwa roda pemerintahan desa tetap berjalan normal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menegaskan bahwa proses pemerintahan di desa tidak terganggu oleh status hukum keenam kepala desa tersebut.
“Secara hirarki, tugas mereka para kades digantikan oleh sekretaris desa (sekdes),” kata Suleman
Menurutnya, kekosongan peran kepala desa telah ditangani secara administratif melalui pengalihan tugas kepada sekretaris desa, sehingga pelayanan publik di desa tetap berjalan sebagaimana mestinya.













