FOKUSNEWS, GORONTALO – Kasus penyerangan dan pengerusakan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo yang melibatkan anggota polisi mendapat perhatian serius Kepolisian Daerah Gorontalo. Hingga kini, lima orang saksi telah Polda periksa terkait insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro menyatakan Kapolda Gorontalo Irjen Eko Wahyu Prasetyo menaruh atensi khusus pada insiden penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo Minggu (6/7) dini hari.
Desmont menegaskan tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri.
“Apabila terbukti ada anggota yang terlibat dalam aksi tidak terpuji tersebut, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).
Desmont mengungkapkan pihaknya telah memeriksa setidaknya lima orang saksi terkait Penyerangan Kantor Satpol PP tersebut. Polda Gorontalo masih terus mendalami motif di balik aksi pengerusakan ini.
“Polda Gorontalo saat ini telah melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah personel dan mendalami seluruh fakta yang terjadi di lapangan,” tegasnya.
Meski demikian, Desmont menjamin sanksi tegas akan menanti anggota yang terbukti terlibat dalam Penyerangan Kantor Satpol PP tersebut. Sanksi terberat yang bisa diberikan adalah pemecatan tidak hormat.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan,” ucapnya
Desmont menambahkan, Kapolda Gorontalo mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga profesionalisme dan tidak melampaui kewenangan.













