FOKUS NEWS, GORONTALO — Sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, DPRD Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota telah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Pemerintah menyusun regulasi ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat arus investasi masuk dan membuka peluang kerja bagi masyarakat Kota Gorontalo, Kamis (12/6/2025)
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menegaskan bahwa substansi dari peraturan ini adalah memberikan ruang selebar-lebarnya bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di ibu kota Provinsi Gorontalo tersebut.
“Jadi pemerintah hari ini membuka ruang sebesar-besarnya dan seluas-luasnya bagaimana investor bisa datang ke Gorontalo dengan mereka punya kemudahan-kemudahan investasi, sehingga ada perputaran keuangan yang ada di kota Gorontalo,” ujarnya.
Irwan menekankan bahwa Kota Gorontalo tidak memiliki sumber daya alam seperti lahan pertanian atau tambang. Oleh karena itu, sektor investasi menjadi pilar utama dalam mendorong geliat ekonomi dan memperkuat status Kota Gorontalo sebagai pusat pertumbuhan.
“Ingat lho, kita kota Gorontalo itu tidak punya lahan pertanian dan kita tidak punya lahan pertambangan. Yang ada kita genjot bagaimana kota Gorontalo adalah miniatur Provinsi Gorontalo. Maka hal yang perlu kita ini, bagaimana peningkatan investasi yang ada di kota Gorontalo,” tambahnya.













