DPRD Kota Gorontalo Wajibkan Investor Serap Tenaga Kerja dan Produk Lokal

Foto : wawancara Totok Bactiar, Ketua Pansus Ranperda. Foto : (Alkaf/Fokusnews)

FOKUS NEWS, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan pembangunan ekonomi daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

Salah satu langkah nyata yang tengah dilakukan adalah melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemberian insentif kepada investor dan masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, keberpihakan terhadap tenaga kerja serta produk lokal menjadi poin utama yang ditekankan oleh para anggota dewan. Hal ini sejalan dengan semangat untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi warga Kota Gorontalo, Selasa(10/6/2025)

Ketua Panitia Khusus (Pansus), Totok Bachtiar, mengungkapkan bahwa syarat utama dalam pemberian insentif adalah komitmen pelaku usaha terhadap sumber daya lokal.

“Yang paling ditekankan di sini adalah para pengusaha atau calon investor harus mengakomodir tenaga kerja lokal Kota Gorontalo,” ujarnya tegas dalam rapat di Aula 1 DPRD Kota Gorontalo.

Tidak hanya itu, Totok juga menjelaskan bahwa produk lokal juga wajib diprioritaskan dan diakomodir.

“Begitu juga produknya, harus mengakomodir produk lokal,” lanjutnya.

Ia bahkan menyoroti kewajiban perusahaan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart yang harus mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2018 Pasal 17.